Teknologi merupakan instrument utama masyarakat dalam mencapai kesejahteraan melalui penciptaan nilai tambah.kajian mendalam telah menemukan bahwa teknologi sebenarnya merupakan hasil dari suatu proses yang terdiri dari rangkain subproses penelitian dan pengembangan,ivensi,rekayasa dan desain,manufaktur dan pemasaran.disini teknologi diciptakan manusia melalui penerapan budidaya akalnya,teknologi mereka berdasarkan ratio (nalar) dan kemudian membuanya,merekayasanya menjadi suatu produk yang kongkrit.
berkembanganya dengan cepat dan prioritas yang tinggi bagi umat manusia,yaitu material,energi,mikroelektronik dan bioteknologi.
B.PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
teknologi kian
hari semakin canggih,sehinggah akan membuat kita dituntut untuk
memilikinya.keinginan atau hasrat manusia untuk hidup serba instant
membuat kita akan terus berfikir dan berusaha untuk
mewujudkanya.perkembangan teknbologi pun akan terus berkembang seiring
berjalanya waktu,dan kita harus bisamemanfaatkanya dengan sebaik mungkin
dan jangan sampai merugikan kita.
Dalam peradaban manusia,kini teknologi informasi berkembang dengan
sangat baik dan dipakai oleh kalangan tertentu tetapi sudah sangat
meluas dari lingkungan kota sehingga lingkungan pedesaan,dimana semuanya
mungkin sudah dapat mengerti dasar dasar pemakaiannya alat teknologi
informasi dengan mudahnya.
Dampak positif:
1.internet sebagai media komunikasi.
2.media pertukaran data.
3.media untuk mencari informasi dan data.
Dampak negatif:
1.mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet.
2.pornografi
3.kejahatan menipu dan mencuri dapat melakukanya di internet.
C.PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DI INDONESIA
Di indonesia sebenarnya sudah mulai dengan suatu langkah dan modal yang
amat srategis dengan cara menempatkan posisi ilmu pengetahuan dan
teknologi sebagai politik negara,yaitu tercantumnya pada pasal 31 ayat 5
UUD 45 ini.intinya adalah,ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya
juga menjadi basis pembangunan pemerintah siapapun dan kapan pun di
indonesia,sepanjang UUD 45 itu tidak mengalami perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar